SIMEULUE – Telah dilaksanakan acara serah terima salinan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia tentang izin pendirian Politeknik Kepulauan Simeulue. Acara penting ini berlangsung pada Senin, 11 Oktober 2021.
Salinan SK Mendikbudristek Nomor 165/D/O/2021 tersebut diserahkan secara langsung oleh Prof. Dr. Faisal, S.H., M.Hum., selaku Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIII, kepada Dr. Fauzuddin, S.Ag., M.Pd., selaku Ketua Pengurus Yayasan Politeknik Kepulauan Simeulue.
Keputusan ini merupakan landasan hukum sekaligus lampu hijau bagi beroperasinya Politeknik Kepulauan Simeulue sebagai bagian dari sistem pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya untuk memajukan pendidikan vokasi di Kabupaten Simeulue dan sekitarnya.
Keberadaan politeknik ini diharapkan dapat menjadi katalisator pembangunan dengan menyediakan tenaga kerja terampil, mendorong inovasi, dan berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan sosial di kepulauan tersebut.
Dengan diperolehnya izin resmi ini, Yayasan Politeknik Kepulauan Simeulue dapat segera mempersiapkan segala aspek operasional untuk menyambut mahasiswa pertamanya.